Bandingkan dengan Ombudsman Polandia, Mahfud Sebut ORI Bisa Lebih Kuat dengan Perubahan Undang-undang

Kamis, 14 Desember 2023 | 17:03 WIB
Bandingkan dengan Ombudsman Polandia, Mahfud Sebut ORI Bisa Lebih Kuat dengan Perubahan Undang-undang
Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 yang diselenggarakan ORI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung kewenangan Ombudsman Polandia yang lebih leluasa dibanding Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Pernyataan itu diungkapkan Mahfud saat menyampaikan pidato dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 yang diselenggarakan ORI.

"Di Polandia, misalnya, Ombudsman itu sangat powerfull, pemerintah main-main bisa dipanggil," kata Mahfud di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

Namun di Indonesia, lanjut dia, Ombudsman masih pada tahap menilai kepatuhan dan memberi penilaian terhadap kinerja lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Biar Tak Dikuasai Swasta, DPR, Ombudsman Hingga Pemerintah Diminta Perkuat Informasi Polusi Udara

"Pada saatnya kelak, kalau Indonesia sudah maju, Ombudsman ini tentu akan menjadi lembaga negara yang kuat untuk memajukan Indonesia," ujar dia.

Mahfud menilai secara ketatanegaraan, ORI bisa diperkuat melalui perubahan undang-undang.

"Kalau secara ketatanegaraan ya dibuat undang-undangnya agar lebih kuat lagi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI