Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah. Mereka diduga terafiliasi dengan kelompok Jemaah Islamiyah atau JI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kesembilan tersangka masing-masing berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB. Seluruhnya ditangkap pada Kamis (14/12/2023) hari ini.
"Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang," kata Ramadhan.
Kesembilan tersangka, kata Ramadhan, ditangkap di beberapa wilayah Jawa Tengah meliputi Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.
Baca Juga: Kesaksian Jurnalis Yahudi Dilindungi Hamas Saat Meliput di Gaza, Israel Ngotot Sebut Teroris
Selain menangkap para tersangka, penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga turut menyita sejumlah barang bukti. Ramadhan membeberkan barang bukti tersebut di antaranya; enam pucuk sejata api atau senpi laras pendek, 10 pucuk PCP kaliber 6 mm dan 8 mm, dua anak panah crossbow, dan amunisi laras panjang berukuran 5.56 mm sebanyak 70 butir.
"Kemudian amunisi 3,8 mm spesial senpi laras pendek sebanyak 107 butir. Terakhir, Amunisi cal 9,9 sebanyak 69 butir," imbuhnya.
Kekinian seluruh tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk mengembangkan terkait adanya keterlibatan pihak lain.