Kedekatan dengan Firli Bahuri Jadi Alasan Alex Marwata Bersedia Jadi Saksi Meringankan

Kamis, 14 Desember 2023 | 16:15 WIB
Kedekatan dengan Firli Bahuri Jadi Alasan Alex Marwata Bersedia Jadi Saksi Meringankan
Alexander Marwata jadi saksi di sidang praperadilan Firli Bahuri, Kamis (14/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap alasanya bersedia menjadi saksi yang meringankan bagi Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, tersangka kasus pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alex mengaku mau menjadi saksi meringankan karena mengenal Firli sudah lama.

"Saya kenal Pak Firli sudah lama juga. Beliau dulu jadi Deputi Penindakan, sekarang jadi mitra kerja kami di jilid ke-lima ini, dan saya kenal baik dengan yang bersangkutan," kata Alex ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Dia menilai, Filri akhirnya memilihnya untuk jadi saksi meringangkan karena hal tersebut.

"Apa yang dia kerjakan di KPK, kinerjanya waktu jadi Deputi, saya tahu. Itu lah yang kemudian mungkin Pak Firli merasa, keterangan saya bisa meringankan, ketika misalnya nanti masuk ke pokok perkara," kata Alex.

Baca Juga: Pimpinan KPK Blak-blakan Ogah Kasih Firli Bahuri Bantuan Hukum: Tak Etis Kami Bela Tersangka Korupsi

Sebagaimana diketahui, Alex menjadi saksi dalam sidang praperadilan Filri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat persidangan berlangsung, Alex ditanyai hakim soal proses penananan perkara oleh pimpinan di KPK.

Kemudian selain di pegadilan, Alex juga diminta Filri untuk jadi saki meringankanna di Bareskrim Polri. Sesuai jadwal, seharusnya usai persidangan, Alex memberikan keteragan di Bareskrim Polri.

"Kalau saya enggak capek, nanti sore juga bisa. Nanti saya komunikasikan lagi dengan Bareskrim. Bahkan diperiksa di kantor atau Bareskrim, mereka menawarkan seperti itu. Disesuaikan waktunya," kata Alex.

Baca Juga: Penjelasan Dewas KPK Turuti Maunya Firli Bahuri, Tunda Sidang Etik jadi 20 Desember 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI