Suara.com - Seorang pria berinisial JPP (40) nekat memukul seorang anggota Brimob yang sedang berjaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Patimura Nomor 37, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023) pagi.
Peristiwa penyerangan pria misterius kepada penjaga di kediaman Kapolri itu terjadi pada pukul 10.30 WIB. Buntut dari aksi nekatnya itu, pelaku akhirnya ditangkap.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, polisi masih memeriksa pria itu guna mendalami motifnya terkait aksinya penganiayaan terhadap penjaga di rumah dinas Kapolri.
"Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," kata Trunoyudo kepada wartawan.
Baca Juga: Jelang Nataru, Kapolri Minta Jajaran Siapkan Pengamanan Maksimal dan Waspada Potensi Bencana Alam
Diklaim Bukan Teroris
Berdasar hasil koordinasi dengan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, kata Trunoyudo, JPP dipastikan tidak masuk dalam jaringan kelompok terorisme.
"Hasil koordinasi dengan Densus 88 AT tidak masuk pada kelompok teror," ungkapnya.
Hingga kekinian belum diketahui motif JPP melakukan pemukulan. Rencana penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan JPP.
"Ditreskrimum akan lakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca Juga: Temui Kapolri di Mabes Polri, Panglima TNI Agus Subiyanto Bahas Pemilu hingga Papua