Suara.com - Polisi masih memeriksa intensif artis Ammar Zoni usai ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan guna memburu sosok bandar yang menyuplai ganja hingga sabu ke pria berusia 30 tahun tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga memastikan Ammar Zoni memperoleh narkoba bukan dari Kampung Boncos.
"Lagi kami kejar bandarnya. Bukan (dari Kampung Boncos)," kata Panji kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Meski kekinian telah berstatus tersangka penyidik belum memutuskan untuk menahan Ammar Zoni. Panji mengklaim penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Irish Bella Akhirnya Ungkap Alasan Gugat Cerai Ammar Zoni
"Masih kami periksa terus, kan masih pengembangan lagi cari bandarnya," katanya.
Ammar Zoni ditangkap di salah satu unit apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, pada Selasa (12/12/2023) malam. Saat ditangkap penyidik menemukan barang bukti narkoba berupa sabu, ganja dan obat hexymer.
Sementara hasil tes urine, Ammar Zoni dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan sabu.