Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Di Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Kamis, 14 Desember 2023 | 12:13 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Di Sidang Praperadilan Firli Bahuri
Alexander Marwata jadi saksi di sidang praperadilan Firli Bahuri, Kamis (14/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi pada persidangan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/12/2023).

Alexander Marwata dijadikan saksi untuk meringankan Filri yang menjadi tersangka dugaan korupsi berupa pemerasaan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pak AM (Alex) juga akan menghadiri sidang praperadilan yang dimohonkan Pak FB (Firli Bahuri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com.

Alexander Marwata jadi saksi di sidang praperadilan Firli Bahuri, Kamis (14/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Alexander Marwata jadi saksi di sidang praperadilan Firli Bahuri, Kamis (14/12/2023). (Suara.com/Yaumal)

Berdasarkan pantauan Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga pukul 11.35 WIB, persidangan masih berlangsung. Alex terlihat masih memberikan keterangan di hadapan hakim tunggal.

Baca Juga: Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Kasus Pemerasan SYL, Bareskrim: Atas Permintaan Firli Bahuri

Sebagaimana diketahui, usai jadi tersangka di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementa oleh Presiden Joko Widoo atau Jokowi, Firli melakukan perlawanan atas statusnya.

Dia tidak terima dijadikan tersangka, sehingga menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu didaftarkan Firli pada Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan itu tertulis, Firli sebagai pemohon, dan termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Karyoto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI