Penguatan Lembaga KPK Hanya Sebagai Komoditas Politik?

Kamis, 14 Desember 2023 | 12:09 WIB
Penguatan Lembaga KPK Hanya Sebagai Komoditas Politik?
Dua moderator yakni Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel berswafoto dengan tiga pasangan capres-cawapres usai debat perdana Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). (IG @ardiantowijayak)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apakah Anies Baswedan Lupa Soal Inisiator Kontroversial Revisi UU KPK 2019?

Kontroversialnya kasus korupsi yang menyeret nama Ketua KPK pun semakin menurunkan kepercayaan publik. Bahkan, dari revisi UU KPK itu pun sebetulnya kepercayaan publik sudah menurun dan tak kunjung naik.

Sampai akhirnya sang kepala lembaga antirasuah menjadi tersangka. Meski kabar ini terdengar sangat miris, tampaknya ini malah dijadikan momentum para capres dan cawapres untuk santer menyerukan akan mengembalikan KPK menjadi lembaga independen seperti sebelumnya.

Namun, apakah mereka lupa siapa inisiator kontroversial di balik revisi UU KPK 2019. Melansir dari unggahan di akun X @narasitv. Diperlihatkan kalau inisiator revisi itu berasal dari fraksi PDIP, Nasdem, PPP, PKB, dan Golkar.

Sementara itu, partai yang mempertimbangkan karena dinilai melemahkan KPK hingga penyalahgunaan kekuasaan adalah Gerindra dan Demokrat.

Sedangkan partai yang mengusung Anies Baswedan, turut terlibat menjadi inisiator. Jadi, apakah gagasan KPK yang harus dikembalikan menjadi lembaga independen hanya sebatas komoditas politik saja?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI