Mereka meminta maaf. Namun, kenyataan berkata sebaliknya karena olah TKP yang dilaksanakan polisi justru menemukan mayat sebenarnya di lantai 15.
Masalah ini kemudian menimbulkan polemik. Beberapa netizen menanggapi bahwa mayat yang ditemukan bisa jadi merupakan cadaver, yakni mayat yang dijadikan alat peraga untuk keperluan fakultas kedokteran.
Lebih jelasnya, cadaver adalah mayat manusia yang secara legal digunakan untuk keperluan anatomi dan sudah mendapatkan ijin resmi.
Masalahnya adalah pihak UNPRI belum memberikan klarifikasi mengenai hal ini dan justru memperumit dugaan dengan meminta polisi agar mendapatkan ijin dari pengadilan negeri jika ingin melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Netizen pun melontarkan respon negatif. Menurut mereka, jika benar itu adalah cadaver dan tidak ada masalah dengan ijin atau cadaver digunakan secara resmi maka pihak kampus hanya perlu menjelaskan, tidak perlu mempersulit penyelidikan.
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan sejumlah saksi dan kamera CCTV untuk diperiksa. Mereka akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Demikian itu informasi kronologi penemuan mayat di UNPRI Medan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Tewas Mengambang, Temuan Mayat Mr X di Kalimalang Bikin Geger Warga Pondok Bambu