Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar mengatakan, pada Februari 2023 Indonesia berada pada peringkat 54 dari 167 negara dengan skor 6,71. Skor ini sama dengan indeks demorkasi di tahun 2021. Namun peringkat Indonesia turun dari 52 ke 54.
Laporan rutin The Economist Intelligence Unit (EIU), Indeks Demokrasi Indonesia, dan 2021 Democracy Report yang menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan.
Hal itu juga dijabarkan dalam artikel di laman Unpad.ac.id yang menyatakan dalam dua tahun terakhir demokrasi di Indonesia mengalami penuruan.
Artikel lengkapnya bisa dibaca di sini.