Suara.com - Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di debat capres perdana di gedung KPU RI, Selasa (12/12/2023) berbicara soal tema penguatan demokrasi di Indonesia. Ia menyebut demokrasi di Tanah Air tengah mengalami problem.
Hal ini ia katakan menjawab sesi pertanyaan dari panelis terkait salah satu pilar penting demokrasi adalah parpol, namun kepercayaan publik ke parpol di Indonesia selalu rendah. Apa kebijakan yang akan diambil untuk melakukan pembenahan tata kelola parpol?
Menjawab itu, Anies mengatakan, "Saya rasa itu lebih dari partai politik, rakyat tidak percaya dengan proses demokrasi yang sekarang terjadi," ujar Anies.
Anies menerangkan, kalau bicara soal demokrasi maka minimal ada tiga hal. Satu adanya kebebasan untuk berbicara. Kedua, adanya oposisi yang bebas untuk mengkritik pemerintah dan menjadi penyeimbang pemerintah, dan ketiga adanya proses pemilu pilpres, pilpres yang netral, transparan, jujur dan adil.
Baca Juga: Cek Fakta: Klaim Anies yang Menyebut Penyelenggaraan Pemerintahan Tidak Sesuai Prinsip Hukum
"Dan kalau kita saksikan, akhir-akhir ini mengalami problem. Kita lihat bagaimana kekebasan berbicara menurun, termasuk mengkritik parpol. Dan angka demokrasi kita, indeks demokrasi menurun," beber Anies.
Bahkan, kata Anies, pasal-pasal yang memberikan kewenangan untuk digunakan secara karet untuk pengkritik, misal UU ITE sehingga kebebasan berbicara terganggu.
Anies juga menyinggung soal minimnya oposisi. Oleh karenanya, ujiannya adalah bisakah pemilu digelar secara netral, adil dan jujur.
Menurut Anies, peran mendasar parpol ini memerlukan biaya, dan biaya parpol selama ini tidak pernah diperhatikan seperti untuk kampanye untuk operasional semua ada biayanya.
"Sudah saatnya pembiayaan politik dihitung dengan benar ada transparansi sehingg rakyat melihat ini insititusi bisa dipertanggungjawabkan. sehingga reformnya adalah pembiayaan politik oleh parpol," katanya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anies Jadi Gubernur Paling Banyak Beri Izin Rumah Ibadah dalam Sejarah Jakarta?
Fakta Indeks Demokrasi Indonesia
Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar mengatakan, pada Februari 2023 Indonesia berada pada peringkat 54 dari 167 negara dengan skor 6,71. Skor ini sama dengan indeks demorkasi di tahun 2021. Namun peringkat Indonesia turun dari 52 ke 54.
Laporan rutin The Economist Intelligence Unit (EIU), Indeks Demokrasi Indonesia, dan 2021 Democracy Report yang menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan.
Hal itu juga dijabarkan dalam artikel di laman Unpad.ac.id yang menyatakan dalam dua tahun terakhir demokrasi di Indonesia mengalami penuruan.
Artikel lengkapnya bisa dibaca di sini.