Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang rampasan hasil gratifikasi penyelenggara negara. Barang-barang yang dilelang KPK terdiri dari album girlband dan boyband Korea Selatan BTS hingga Blackpink.
Berdasarkan akun Instagram @literasigratifikasi yang dikelola KPK dan kemudian diakses Suara.com, lelang digelar KPK dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
"Kawan aksi, berminat memiliki barang-barang eks gratifikasi di atas? Yuk ikuti lelang eks barang gratifikasi dalam rangka memperingati Hakordia 2023," tulis akun @literasigratifikasi yang dikutip Suara.com pada Senin (11/12/2023).
Dalam unggahan terdapat sejumlah barang yang dilelang, di antaranya album BTS berjudul 'Butter' dengan nilai limit 191.000 dan uang jaminan Rp 65.000. Sedangkan album Blackpink berjudul 'Born Pink' memiliki nilia limit Rp 171.000 dengan uang jaminan Rp 55.000.
Dua album tersebut diketahui menjadi album terbaik yang diproduksi girlband Blackpink dan BTS. Album Born Pink sendiri berhasil masuk dalam chart Billboard dan berada di chart nomor 4 serta menjadikannya album pertama artis K-pop wanita dalam sejarah, yang menghabiskan dua minggu di lima besar Billboard 200.
Sedangkan Album Butter, merupakan salah satu album terbaik BTS lantaran salah satu lagunya diciptakan penyanyi kenamaan asal Inggris Ed Sheeran.
Selain dua barang tersebut, terdapat juga sejumlah barang yang dillelang KPK, yaitu kaos PSSI merek Mills ukuran S dengan nilai limit Rp 301.000 dan uang jaminan Rp 100.000. Kemudian, cincin batu bacan dengan nilai limit Rp 529.000 dan uang uang jaminan Rp 165.000.
Ada juga tablet Huawei Mate Pad Pro beserta keyboard, dan stylus pen yang memiliki nilai limit Rp 7.070.000 dengan uang jaminan Rp 2.200.000.
Lelang akan dilaksanakan pada Rabu 13 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di Main Hall Istora Senayan, Jakarta. Informasi pendaftaran lelang dapat dilihat dengan mengakses akun Instagram @literasigratifikasi.
Baca Juga: KPK Protes, Bisa-bisanya Koruptor Dikebumikan Di Makam Pahlawan