Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut bersuara soal wacana pemilihan gubernur dipilih langsung oleh Kepala Negara dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Jokowi membongkar langsung pendapatnya soal pemilihan gubernur.
Ia mengaku lebih memilih sosok pemimpin Jakarta itu dipilih oleh rakyat.
"Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung (rakyat)," kata Jokowi usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Bambang Pacul PDIP: Jangan Serang Jokowi, Rugi Kau
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan kalau wacana itu masih berstatus rancangan undang-undang serta inisiatif DPR.
Ia mengaku belum menerima draf RUU DKJ tersebut.
"Ya, itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang, dan itu inisiatif DPR. Belum sampai juga ke wilayah pemerintah," ungkapnya.
"Belum sampai ke meja saya juga. Sehingga, biarkan itu berproses," tambahnya.
RUU DKJ
Baca Juga: Kaesang Pangarep Bantah Iriana Jokowi Jadi Aktor Di Balik Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi buka suara menanggapi penunjukkan Gubernur Jakarta secara langsung.
Menurut pria yang akrab disapa Awiek tersebut, usulan itu tidak terlepas dari hasil diskusi fraksi-fraksi di Baleg saat membahas mengenai kekhususan apa yang akan diberikan kepada Jakarta usai status Ibu Kota-nya dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
"Maka kita merujuk pada Pasal 14 b Undang-Undang Dasar 1945 bahwa negara kita mengakui satuan daerah khusus dan atau istimewa. Kekhususan yang diberikan kita bersepakat bahwa kekhususan termasuk yang paling utama itu dalam sistem pemerintahannya," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Awiek mengatakan memang ada keinginan agar tidak ada Pilkada untuk Daerah Khusus Jakarta. Melainkan pemilihan gubernur melalui penunjukan langsung.
"Tapi kita mengingatkan di Pasal 18 A-nya, disebutkan kalau memang nomenklaturnya itu adalah daerah otonom maka kepala daerah itu dilakukan pemilihan secara dilakukan melalui proses demokratis," kata Awiek.
Alasan lain pemilihan gubernur Jakarta nantinya tidak melalui Pilkada langsung adalah karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.
"Pengalaman DKI Jakarta membutuhkan cost yang cukup mahal karena pilkadanya harus 50 persen plus 1. Lebih baik anggaran yang besar itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat, untuk pembangunan karena dengan status non ibu kota itu nanti situasinya pasti berbeda," kata Awiek.
Dalih lainnya adalah karena ada pertimbangan banyaknya aset-aset nasional milik pemerintah pusat yang masih ada di Jakarta. Sehingga, kata dia, masih perlu campur tangan dari pemerintah pusat.