Suara.com - Polisi menangkap pria terduga pembunuh wanita berinisial JS (25) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terikat lakban di sebuah kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/12/2023) lalu.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Samian menyebut pelaku merupakan pria berinisial AMW (34).
Kekasih gelap korban tersebut ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (9/12/2023) dini hari saat hendak melarikan diri ke Banjar.
Baca Juga: Pembunuhan 4 Anak Di Jagakarsa: Polisi Dituduh lamban Dan Mengabaikan KDRT
"Pelaku ada hubungan dekat memang, tapi bukan suami istri," kata Samian kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Berdasar hasil penyelidikan awal, JS diduga tewas diracun sejak tiga hingga lima hari lalu. Namun penyidik mengklaim masih mendalami penyebab pasti kematiannya.
"Penyidik masih menunggu hasil autopsi," katanya.
Adapun terkait motif AMW membunuh JS diduga dilatarbelakangi masalah utang dan asmara. Diketahui, AMW pernah meminjam uang sebesar Rp2 juta kepada keluarga JS dengan bunga mencapai Rp4 juta.
"Motif asmara karena JS (korban) memaksa AMW (pelaku) untuk mengembalikan istri sah pelaku ke kampung agar JS (korban) dan AMW (pelaku) dapat bersama-sama," pungkasnya.
Baca Juga: KontraS Mencatat dalam Setahun 46 Orang Tewas Akibat Pembunuhan di Luar Hukum