Buntut Curhat Dibentak Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 11 Desember 2023 | 12:42 WIB
Buntut Curhat Dibentak Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim
Buntut Curhat Dibentak Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo diadukan ke Bareskrim Polri buntut pernyataannya yang mengaku pernah diintervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto atau Setnov.

Aduan masyarakat atau Dumas ini dilayangkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Persaudaraan Aktivis dan Warga atau Pandawa Nusantara.

Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mengklaim aduanya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor:04.024/SR.DPP-PN/XII/2023 pads Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Bambang Pacul PDIP: Jangan Serang Jokowi, Rugi Kau

Faisal mengungkap alasannya mengadukan Agus karena pernyataan terkait adanya intervensi Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP Setnov sebagai bentuk fitnah. Sebab pernyataan Agus tersebut menurut Faisal juga tidak disertai dengan bukti-bukti.

"Oleh karena itu kami meminta kepada Polri untuk melakukan pendalaman penyidikan lebih lanjut. Jika di dalam peristiwa wawancara AR (Agus Rahardjo) dengan Rosi (Silalahi) itu ditemukan ada indikasi unsur tindakan pidana, ya maka kami meminta kepada Polri untuk bertindak tegas," kata Faisal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Lebih lanjut, Faisal menduga ada motif politik di balik pernyataan Agus. Terlebih kekinian Agus Rahardjo diketahuinya tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI di Pemilu 2024.

Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar laporkan eks Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar laporkan eks Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

"Jadi kesan yang kami tangkap bahwa yang bersangkutan coba ingin lebih menebalkan kepada pernyataan politik elektoral," katanya.

Curhat Dibentak Jokowi

Baca Juga: Jawab Soal Nyinyiran "Jualan" Jokowi, Prabowo: Loh Aku Timnya, Kenapa Nggak?

Agus sebelumnya mengaku pernah dipanggil Jokowi dan dimarahi saat menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Ketika itu Agus awalnya merasa heran karena hanya dirinya yang dipanggil Jokowi untuk menghadap di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut Jokowi didampingi Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).

Agus juga mengaku sempat merasa bingung dengan kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov.

Agus lantas menegaskan kala itu dirinya tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

"Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu."

Dibantah Jokowi

Belakangan, Jokowi membantah pernyataan Agus. Dia bahkan mengklaim ketika itu justru yang meminta Setnov untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Jokowi juga mengemukakan bahwa tudingan Agus tidak benar karena kekinian Setnov juga nyatanya telah dijatuhi hukuman yang berat.

Atas hal itu Jokowi mempertanyakan motif Agus mengumbar pernyataan ini ke media.

"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI