KPK Protes, Bisa-bisanya Koruptor Dikebumikan Di Makam Pahlawan

Senin, 11 Desember 2023 | 12:08 WIB
KPK Protes, Bisa-bisanya Koruptor Dikebumikan Di Makam Pahlawan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyayangkan mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko terpidana korupsi dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Batu, Malang, Jawa Timur.

"Kami menyesalkan, seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi, yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di taman pahlawan," kata Ghufron lewat keteranganya, Senin (11/12/2023).

Ghufron meminta agar dilakukan evaluasi terkait pihak yang dapat dikebumikan di tempat pemakaman pahlawan.

"Ke depan perlu mereview kembali, tentang protap siapa yang berhak dimakamkan di TMP," kata Ghufron.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran: Keseleo Lidah Mahfud Soal OTT KPK Lebih Parah Dari Asam Sulfat

Menurut dia, meskipun pihak tersebut mendapatkan penghargaan, namun seharusnya hal itu digugurkan, karena sudah terjerat kasus korupsi.

"Apapun penghargaanya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi, harusnya semua penghargaan tersebut di assest kembali kelayakannya dan hak nya untuk dikubur di TMP. Hal ini penting untuk tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia kepada para pahlawannya," ujar Ghufron.

Diberitakan sebelumnya, Eddy meninggal dunia pada Kamis, 30 November 2023 di RSUP Kariadi Semarang. Dia meninggal saat masih berstatus narapidana korupsi. Belakangan diketahui dia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Batu, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI