Menko PMK Gelar Rapat Tingkat Menteri, Bahas Persiapan Mudik Libur Nataru

Senin, 11 Desember 2023 | 11:49 WIB
Menko PMK Gelar Rapat Tingkat Menteri, Bahas Persiapan Mudik Libur Nataru
Rapat tingkat menteri bahas libur Nataru, Senin (11/12/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggelar rapat tingkat menteri (RTM) untuk membahas persiapan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hadir dalam rapat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, hadir pula Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno.

Pada kesempatan ini, Muhadjir menjelaskan prediksi puncak arus mudik dan arus balik saat libur (Nataru).

Baca Juga: Jadwal Misa Natal 2023 Gereja St Leo Agung Paroki Jatiwaringin, Jaktim Terlengkap

“Prediksi puncak arus mudik Libur Natal 2023 akan terjadi pada 22-23 Desember 2023 sementara puncak arus balik Libur Natal 2023 akan terjadi pada 26-27 Desember 2023,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

“Prediksi puncak arus mudik Libur Tahun Baru 2024 akan terjadi pada 29-30 Desember 2023 sementara puncak arus balik Libur Tahun Baru 2024 akan terjadi pada 26-27 Desember 2023 pada 1-2 Januari,” tambah dia.

Dia mengatakan libur Nataru kali ini bersamaan dengan libur sekolah dan pergerakan massa karena berbarengan dengan tahapan kampanye Pemilu 2024.

Untuk itu, Muhadjir menilai persiapan ini perlu dilakukan dengan baik, termasuk memitigasi potensi adanya konflik sosial.

“Berdasarkan data survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan 107.63 juta orang akan melakukan perjalanan pada libur Nataru Tahun 2023/2024 dengan peningkatan 143 persen dari libur Mataru Tahun 2022/2023,” ujar Muhadjir.

Baca Juga: Peraturan Perjalanan Libur Nataru 2024, Ini Jadwal dan Jenis Kendaraan yang Boleh Beroperasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI