"Masih kami dalami," katanya.
Dibunuh Bergantian
Panca melakukan pembunuhan keempat anaknya secara bergantian. Pembunuhan awalnya dilkukan terhap kepada anaknya yang paling kecil.
Bintoro mengungkap cara Panca membunuh, dengan cara membekap mulut korban selama 15 menit secara bergantian.
Setelahnya Panca menatap dan menata mainan kesukaan keempat anaknya tersebut. Namun belum diketahui motif di baliknya.
"Setalah melakukan kegiatan pembunuah ini yang bersangkutan sempat menata barang butki berupa mainan kesukaan dari para korban," ucap Bintoro.
Dalam perkara ini polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal berupa hukuman pidana mati.