Suara.com - Rumah Sakit Polri bakal melakukan tes kejiwaan terhadap Panca Darmasyah, tersangka pembunuhan terhadap keempat anaknya, di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Adapun peristiwa pembunuhan empat anak itu terjadi di Jalan Kebagusan Raya, gang Roman RT4/3, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kepala Rumah Saki Polri, Brigjen Hariyanto mengatakan, saat ini kondisi fisik Panca Darmansyah berangsur membaik namun masih harus menjalani perawatan intensif.
“Walaupun dia tersangka, tapi secara fisik kan ada kelemahan, karena mungkin tidak makan, atau mungkin kondisinya dan sebagainya, atau luka-luka, percobaan bunuh dirinya dan sebagainya,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Selain merawat dan memulihkan kondisi fisik dari Panca, Hariyanto mengaku pihaknya bakal melakukan tes kejiawaan terhadap pria tersebut.
“Penyidik juga meminta pada kita untuk pemeriksaan atau visum psikiatri. Visum psikiatri itu akan diperiksa oleh alih jiwa,” kata Hariyanto.
Dalam melakukan tes kejiwaan, Panca bakal mengalami observasi selama 2 minggu. Setelahnya, barulah kondisi kejiwaan Panca terlihat.
“Jadi alih jiwa secara aturan itu diberikan kesempatan untuk mengobservasi selama dua minggu. Jadi kalau sebelum dua minggu ditanya-tanyakan terus hasilnya, ya belum jadi,” jelasnya.
“Jadi dokter jiwanya itu diberi kesempatan observasi selama dua minggu. Setelah dua minggu, itulah dokter alih jiwanya menyipulkan,” imbuh Hatiyanto.
Baca Juga: Panca Darmansyah, Ayah Gila Dari Jagakarsa
Meski demikian, usai menjalani pemeriksaan selama dua minggu, hasil atau kesimpulan dari observasi tersebut tidak langsung dapat dilihat, tergantung dari kesulitannya.