Suara.com - Polisi mengungkapkan aksi jahanam Panca Darmansyah yang tega membunuh anak kandungnya sendiri saat mereka masih terjaga di atas kasur tempat tidur sebuah kontrakan yang ada di Jalan Kebagusan Raya RT 04/03, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kepada polisi, Panca Darmansyah mengaku telah melakukan aksi keji terhadap keempat anaknya sendiri. Bahkan, ia mengungkapkan satu per satu anaknya dihilangkan nyawanya.
"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama anak yang paling kecil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Panca mengaku kepada polisi melakukan pembunuhan ini dengan cara membekap mulut korban selama 15 menit secara bergantian.
Ironinya, tindakan pembunuhan ini dilakukan Panca saat semua anaknya dalam kondisi sadar alias tidak tertidur.
"Pengakuan daripada si pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara mencekam mulut korban satu persatu. Setelah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," katanya.
Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan Panca sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka diputuskan berdasar hasil pemeriksaan 12 saksi dan merujuk barang bukti berupa handphone hingga laptop.
"Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan," katanya.