Seleksi Petugas Haji 2024, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftaran

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 09 Desember 2023 | 10:21 WIB
Seleksi Petugas Haji 2024, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftaran
Petugas Haji Indonesia gelombang terakhir diberangkatkan ke Arab Saudi (Dok MCH 2022) - seleksi petugas haji 2024
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama resmi membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengungkapkan, pendaftaran seleksi petugas haji 2024 dibuka mulai tanggal 7 Desember 2023 kemarin.  

“Kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7-17 Desember 2023,” terang Arsad Hidayat di Jakarta, dikutip pada Jumat (8/12/2023). 

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2024 

Arsad menjelaskan bahwa seleksi petugas haji akan dilakukan secara berjenjang, yaitu mulai dari tingkat Kabupaten atau Kota. Nantinya, para peserta yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan, wajib mengikuti computer based test (CAT). 

“Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota yang akan digelar pada tanggal 21 Desember 2023 mendatang. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi,” ungkap Arsad. 

Selanjutnya, para peserta yang berhak mengikuti seleksi di tahap provinsi akan diumumkan tanggal 23 Desember 2023. Di tingkat provinsi, selain rangkaian seleksi CAT, peserta juga harus mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2023. 

“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” jelas Arsad. 

Syarat Petugas Haji 2024 

Melansir dari situs Kemenag, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi petugas Haji 2024: 

Baca Juga: Cara Daftar Petugas Haji 2024, Siap-siap Sebentar Lagi Dibuka!

1. Persyaratan PPIH Kloter: 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI