Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut Panca Darmansyah (41), sempat merekam video sebelum dan setelah melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa. Video tersebut direkam menggunakan kamera handphone atau HP.
Selain mereka video sebelum dan setelah melakukan pembunuhan, Panca juga merekam video ketika terlibat keributan dengan istrinya berinisial DP.
"Merekam menggunakan HP, sebelum kejadian. Saat setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Hingga kekinian belum diketahui motif Panca membunuh hingga merekam video-video tersebut. Menurut Bintoro penyidik masih terus mendalami hal tersebut secara scientific dan berkolaborasi dengan ahli interprofesi.
Baca Juga: Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Bisa Periksa Istri Terduga Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa
"Masih kami dalami," katanya.
Dibunuh Bergantian
Dalam perkara ini polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal berupa hukuman pidana mati.
Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil pemeriksaan 12 saksi dan merujuk pada barang bukti HP dan laptop. Selain itu Panca juga telah mengakui perbuatan kejinya membunuh keempat anak kandungnya tersebut.
Pembunuhan ini dilakukan Panca secara bergantian 1), A (3), S (4) dan V (6). Bintoro mengungkap cara Panca membunuh, yakni mencekam atau membekap mulut korban selama 15 menit secara bergantian.
Baca Juga: Kondisi Kejiwaan Panca, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa, Masih Misterius
Seusai membunuh Panca kemudian menatap mainan kesukaan keempat anaknya tersebut. Namun belum diketahui motif di baliknya.
"Setalah melakukan kegiatan pembunuah ini yang bersangkutan sempat menata barang butki berupa mainan kesukaan dari para korban," pungkas Bintoro.