Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyebut saat ini Indonesia mulai kembali seperti masa orde baru dengan versi berbeda. Hal ini terlihat dari berbagai peristiwa besar yang terjadi belakangan ini, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, Okky Madasari, menyebut tanda masuknya Indonesia ke orde baru dimulai dari kemunduran demokrasi. Contohnya adalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pelanggaran berat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bicara dari konflik kepentingan saja tidak seharusnya Ketua MK memiliki hubungan saudara dengan Presiden, dari situ saja sudah jelas MK yang kita harapkan menjadi pengawal konstitusi kita, sudah menjadi sedemikian lemah, sudah menjadi sedemikian tak berdaya di bawah kepemimpinan Pak Jokowi," ujar Okky kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Lalu, di masa Pemilu ini Okky menyebut telah terjadi penggunaan aparat-aparat negara seperti polisi dan birokrasi untuk kepentingan pemerintah. Terdapat berbagai kasus polisi datang untuk mengintimidasi dan melarang orang untuk berkumpul hingg aparatur desa yang dikerahkan untuk mendukung calon pasangan tertentu.
"Hal-hal seperti ini juga terjadi sebelumnya pada era orde baru, saat ini diulang lagi di era sekarang," ucapnya.
Selain itu, saat ini juga terjadi pelemahan kubu oposisi atau tidak adanya oposisi yang memadai. Bahkan, sejumlah aturan perundang-undangan yang bermasalah secara mulus kemudian dapat dibahas dan disahkan oleh DPR, seperti Omnibus Law yang didemo oleh masyarakat dan mahasiswa.
"Ada lelucon yang beredar di kalangan kampus, bahwa Pak Jokowi ini adalah presiden yang patuh terhadap undang-undang, kalau keinginannya ternyata tidak sesuai dengan undang-undang, apa yang dia lakukan, maka dia akan mengubah undang-undang itu," jelas Okky.
Akademisi itu pun menyebut penerapan pola-pola orde baru saat ini tidak sama seperti tahun lalu ketika ada kalangan sipil yang diculik, ditangkap, hingga dipenjara. Di zaman sekarang, masyarakat diiintimidasi dan dipersekusi, para aktivis ditangkap, diperiksa di kepolisian meski kemudian dilepaskan setelah satu kali 24 jam.
"Apa yang terjadi ketika penangkapan tersebut tentunya adalah intimidasi dari aparat terhadap aktivitas tersebut sehingga mereka tidak lagi kemudian berani atau mau berbicara lantang di depan public. Inilah yang kita sebut sebagai pembungkaman," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengaku sepakat dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut saat ini pola-pola yang diterapkan sudah seperti orde baru.
"Ada pola-pola yang sama, ada pattern yang sama, ada kecenderungan yang sama dalam membungkam, dalam menghancurkan institusi, dalam melemahkan check and balances. Saya pun akan mengatakan pola-polanya sudah serupa dengan Orde Baru," pungkasnya.