Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia yang dirayakan setiap tanggal 9 Desember. Namun karena jatuh pada hari libur, KPK menggesernya menjadi Selasa 12 Desember 2023, dan akan digelar hingga Rabu 13 Desember 2023.
Hakordia tetap dirayakan KPK meski Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berstatus tersangka kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Hakordia yang mereka rayakan tahun ini menjadi momentum untuk merefleksi situasi yang terjadi di internal KPK.
"Jadi refleksinya, kami memandang dan menilai bahwa tujuan-tujuan bangsa kita untuk mencapai tujuan-tujuannya masih sedikit terkendala, karena masih ada beberapa korupsi di dalamnya," kata Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (8/12/2023).
Selain itu, Hakordia harus tetap mereka peringati karena menjadi komitmen Indonesia untuk memberantas korupsi.
"Yang telah meratifikasi angket 2003, yang kemudian diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 dalm Ratifikasi terhadap angket," kata Ghufron.
"Di dalamnya adalah semangat untuk meratifikasi. Ini bukan hanya kemudian secara kebijakan-kebijakan, regulasi, termasuk di dalamnya adalah memperingatinya sebagai sebuah peringatan, bukan seremonialnya. Tapi komitmen untuk kemudian setiap tahun direvitalisasi," jelasnya.
Pada perayaan Hakordia yang akan diselenggaran di Istora Senayan, Jakarta, KPK mengundang Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden kata Ghufron, sudah mengkonfirmasi bakal hadir.
"Ini tentu saja sangat menggembirakan di tengah kondisi kami (KPK) sekarang ini," kata Ghufron.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL Tidak Naik ke Sidang Etik Dewas KPK, Mengapa?