Pada momen itu lah D dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penangan medis. Sementara Panca menemani empat anaknya.
Di hari yang sama, kakak D ternyata membuat laporan KDRT yang dialami adiknya ke Polsek Jagakarsa.
“Laporannya dari kakak D. Terlapornya P dan dia diduga melakukan KDRT,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Ade tidak menjelaskan bagaimana respons dari Polsek Jagakarsa setelah mendapatkan laporan dugaan KDRT tersebut. Hanya saja, ia mendapati laporan, pihak kepolisian belum meminta keterangan dari Panca.
Sebab, saat dimintai keterangan, Panca mengajukan penundaan dengan dalih harus menjaga empat anaknya di rumah disaat D dirawat di rumah sakit.
"Istrinya dirawat sejak Sabtu. Makanya pas kami panggil untuk pemeriksaan, dia belum bersedia,” kata Ade Ary.
Tak disangka, beberapa hari kemudian, warga justru menemukan empat anak Panca sudah tidak bernyawa.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar ikut mengomentari perihal pembunuhan anak kandung setelah adanya pertengkaran orang tua.
Nahar berharap peristiwa kelam di Jagakarsa itu menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk lebih peka apabila mendengar adanya dugaan KDRT.
"Oleh karena itu kenali lalu kemudian lakukan upaya untuk menyelamatkan. Kita berharap semua punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita," tuturnya.