Marthinus mengatakan alan melihat undang-undang yang ada untuk kemudian melakukan evaluasi apa yang sebelumnya sudah dikerjakan oleh BNN.
"Jika itu adalah hal yang baik kita akan lanjutkan dan mungkin perlu ada penambahan kita akan melakukan suatu inovasi-inovasi untuk melakukan, menetralisir semua peredaran narkotik di Indonesia," kata Marthinus.
Marthinus menegaskan dirinya tidak akan mengubah pendekatan yang sudah dilakukan Kepala BNN sebelumnya dalam menangani dan mencegah peredaran narkona.
Ia hanya akan meningkatkan terus pengawasan dan pencegahan melalui pendekatan yang selama ini sudah berjalan.
"Yang jelas bagi saya adalah gimana kita memutuskan mata rantai peredaran narkoba dengan memberhentikan suplai, kemudian menyadarkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan untuk mengecilkan bahkan mengurangi demand," kata Marthinus.
Sebelumnya, Polri mengusulkan Kepala Detasemen Khusus atau Kadensus 88 Irjen Marthinus Hukom, menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus Reinhard Golose. Petrus diketahui telah memasuki masa pensiun.
"Ya betul," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023).
Menurut Dedi, usulan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kekinian tinggal menunggu proses pelantikan Martinus jadi Kepala BNN.
"Kepres (Keputusan Presiden) sudah turun tinggal menunggu pelantikan," ungkapnya.
Baca Juga: Punya Harta Rp 17 Miliar, Irjen Marthinus Hukom Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Kepala BNN