Lebih lanjut, Marthinus Hukom menjadi salah satu dari tiga perwira polisi dengan harta kekayaan terbanyak berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut data LHKPN, Irjen Marthinus masuk sebagai peringkat ketiga polisi terkaya di Indonesia. Total harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Densus 88 itu berkisar sekitar Rp 17 miliar, dengan rincian aset tanah dan bangunan sebesar Rp 12 miliar, harga bergerak senilai Rp 25 juta, surat berharga Rp 3 miliar.
Selain itu juga ada kas dan setara kas yang bernilai hingga Rp 2 miliar.