Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Marthinus mengucap sumpah di depan Jokowi.
Sebelum pengucapan sumpah, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, menyampaikan pelatikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 182/TPA tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kemudian, Marthinus mengucap sumpah yang dipandu Jokowi.
"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Marthinus.
Baca Juga: Jokowi Mau Perbankan Permudah Kredit Tanpa Anggunan, Bos BRI Bilang Begini
Ia dilantik sebagai Kepala BNN untuk menggantikan Komjen Pol Petrus R Golose yang memasuki usia pensiun pada 1 Desember 2023.
Nama Marthinus diusulkan oleh Polri.
Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo, usulan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Martinus merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 atau satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pria berusia 54 tahun asal Maluku Tengah ini memiliki pengalaman di bidang reserse.
Pada tahun 2022 Martinus turut terlibat dalam operasi penangkapan tersangka terorisme bom Bali, Ali Imron.
Baca Juga: Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK dan Irjen Pol Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Hari Ini
Martinus sebelumnya juga pernah menjabat Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT RI pada 2017. Sampai pada akhirnya dia ditunjuk sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri pada tahun 2020.
Lebih lanjut, Marthinus Hukom menjadi salah satu dari tiga perwira polisi dengan harta kekayaan terbanyak berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut data LHKPN, Irjen Marthinus masuk sebagai peringkat ketiga polisi terkaya di Indonesia. Total harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Densus 88 itu berkisar sekitar Rp 17 miliar, dengan rincian aset tanah dan bangunan sebesar Rp 12 miliar, harga bergerak senilai Rp 25 juta, surat berharga Rp 3 miliar.
Selain itu juga ada kas dan setara kas yang bernilai hingga Rp 2 miliar.