Wamenkumham Mundur usai Tersangka, Yasonna soal Pengganti Eddy Hiariej: Terserah Bapak Presiden

Jum'at, 08 Desember 2023 | 11:57 WIB
Wamenkumham Mundur usai Tersangka, Yasonna soal Pengganti Eddy Hiariej: Terserah Bapak Presiden
Kursi Wamenkumham Kosong usai Eddy Hiariej Mundur, Menkumham: Terserah Bapak Presiden. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) kini kosong usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani Keppres pemberhentian Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Belum ada nama baru yang diajukan menggantikan Prof Eddy Hiariej yang kini mengundurkan diri setelah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dipastikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Oh belum, belum, belum," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).

Yasonna menegaskan pengganti Eddy akan diserahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Mengingat pengangakatan menteri dan wakil menteri merupakan hak prerogatif seorang presiden.

"Terserah bapak presiden. Iya presiden akan menentukan," kata dia.

Sementara itu, terkait Jokowi yang sudah menandatangi Keppres pemberhentian Eddy sebagai Wamenkumham, Yasonna mengatakan akan menindaklanjuti. Nantinya akan diproses administatif di Kementerian Hukum dan HAM.

Teken Surat Resign Eddy Hiariej

Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah menandatangani surat pemecatan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pemecatan itu ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 57/M tanggal 7 Desember 2023.

Baca Juga: Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bisa Setop Kasus di Bareskrim, Pimpinan KPK: Ini Istilahnya Mafia Hukum!

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Bapak Eddy O.S. Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI