KPK Pastikan Kembangkan Kasus Korupsi Eks WamenkumhamEddy Hiariej

Jum'at, 08 Desember 2023 | 11:55 WIB
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Korupsi Eks WamenkumhamEddy Hiariej
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wakim Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Dari temuan awal KPK, Eddy diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan untuk menyelesaikan tiga perkara di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polir.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pengusutan tidak akan berhenti pada pemberian dari Helmut.

"Tadi saya sudah sampaikan bahwa ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik," kata Alex dikutip Suara.com pada Jumat (8/12/2023).

Pengusutan itu dilakukan KPK dengan menelusuri sejumlah perkara yang diduga diintervensi Eddy.

"Ya, informasi-informasi tersebut tentunya harus diklarifikasi berdasarkan bukti-bukti yang nanti akan didalami lebih lanjut oleh penyidik," kata Alex.

Sebelumnya, Alexander Marwata menyinggung mafia hukum saat menanggapi kasus Eddy Hiariej yang diduga menjanjikan dapat menyelesaikan perkara Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan di Bareskrim Polri.

"Inilah yang istilahnya mafia hukum atau apa, dan lain sebagainya, kan seperti itu memang kejadiannya. Tidak saja orang-orang yang mempunyai kewenangan, tentu saja yang bisa mengatur, tetapi, pihak di luar pun kadang-kadang dia mengatur sepanjang itu tadi, ada harga, dan cocok, ya sudah terjadi lah di situ," kata Alex dikutip Suara.com pada Jumat (8/12/2023).

Dia menjelaskan pola yang dilakukan mereka yang mempermainkan hukum. Menurutnya semua itu ditentukan oleh uang.

Baca Juga: Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bisa Setop Kasus di Bareskrim, Pimpinan KPK: Ini Istilahnya Mafia Hukum!

"Siapa saja bisa mengurus (perkara), asal punya duit, kan gitu kan. Sama saja kan pengacara bisa memengaruhi hakim, kok bisa? Kan dia bukan yang memutuskan, yang memutuskan hakim, bisa saja," kata Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI