Suara.com - Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).
Nama Ridwan diajukan sebagai hakim MK oleh Mahkamah Agung (MA).
Pengangkatan Ridwan sebagai Hakim Konstitusi tertuang dalam Keputusan Presiden 98b Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Mengangkat Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Baca Juga: Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi, Salah Satu Alasannya Dugaan Nepotisme
Setelah itu, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan. Ia mengucap sumpah di bawah Alquran.
Berikut sumpah yang ia sampaikan:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa".
Setelah pengucapan sumpah janji selesai, Ridwan dipersilakan untuk menandatangani berita acara.
Jokowi juga ikut menandatangani berita acara yang sama.
Baca Juga: Adu Koleksi Tas Mewah Iriana Jokowi dan Selvi Ananda, Siapa Paling Mentereng?
Prosesi pengucapan sumpah ditutup dengan Lagu Indonesia Raya.
Ridwan diangkat menjadi Hakim Konstitusi untuk menggantikan hakim Manahan MP Sitompul.
Manahan akan menyambut purna tugasnya karena memasuki usia pensiun sebagai hakim konstitusi yakni 70 tahun pada Desember 023.
Sebelumnya, Ridwan bertugas sebagai Panitera Mahkamah Agung.
Pria kelahiran Lahat, 11 November 1959 itu memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 1984.
Kemudian, ia melanjutkan program master di Sekolah Tinggi Ilmu
Hukum Jakarta dan lulus pada 2003. Sementara gelar doktor berhasil diraihnya di Universitas Padjajaran pada 2010.
Ia memulai karirnya sebagai hakim di PN Muara Enim pada 1989.
Ia juga pernah mencicipi kursi Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008.
Lalu, Ridwan menjalani tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung selama lima tahun dari 2012 hingga 2017.