Tentukan Nasib Firli Bahuri, Dewas KPK Gelar Rapat Tertutup Hari Ini

Jum'at, 08 Desember 2023 | 10:50 WIB
Tentukan Nasib Firli Bahuri, Dewas KPK Gelar Rapat Tertutup Hari Ini
Tentukan Nasib Firli Bahuri, Dewas KPK Gelar Rapat Tertutup Hari Ini. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.

Seorang aktivis memakai topeng saat menggelar aksi terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Seorang aktivis memakai topeng saat menggelar aksi terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Belum Ditahan Walau Tersangka

Terkait kasus pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2023) lalu. Setelah resmi tersangka, Firli juga telah dicekal ke luar negeri.

Walau sudah berstatus tersangka dan diperiksa beberapa kali, polisi belum juga menjebloskan Firli Bahuri ke penjara. Padahal, purnawirawan Polri berpangkat bintang tiga itu terancam hukuman maksimal seumur hidup terkait kasus pemerasan terhadap SYL. 

Di tengah kasus pemerasan yang diusut penyidik Polri, Dewas KPK juga sedang mengusut soal dugaan pelanggaran etik Firli saat masih menjabat sebagai Ketua KPK. Kasus pelanggaran etik itu diduga masih berkaitan dengan kasus pemerasan Firli terhadap SYL. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI