Reaksi Bambang Susantono Dengar Heru Budi Becanda Ancam ASN Berkinerja Buruk Dipindahkan ke IKN

Jum'at, 08 Desember 2023 | 10:09 WIB
Reaksi Bambang Susantono Dengar Heru Budi Becanda Ancam ASN Berkinerja Buruk Dipindahkan ke IKN
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menanggapi kelakar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipindahkan ke IKN jika berkinerja buruk.

Ia menganggap pernyataan Heru itu sebagai sebuah candaan.

"Itu statement beliau (Heru), bercanda kali," ujar Bambang di Media Center Indonesia Maju, Kamis (8/12/2023).

Bambang menyebut pindah ke IKN bagi ASN bukanlah pilihan yang buruk. Bahkan, seharusnya mereka senang ditempatkan bekerja di Nusantara lantaran banyak fasilitas yang akan disediakan.

"Kita kan pengen yang pindah itu bilang eh pindah itu asyik loh. Kan kita berikan semua fasilitas nanti," ucapnya.

Untuk memenuhi harapan ASN agar tidak menyesal dipindah ke IKN, Bambang bertekad mewujudkan berbagai fasilitas untuk para ASN. Mulai dari tempat tinggal, sarana pendidikan hingga kesehatan.

"Kemudian ada tempat kalau mereka hangout sore-sore ngopi, nyari pecel lele, nyari bakso semua ada. Jadi kebutuhan sehari-hari semua ada tentu akan kami sediakan untuk yang pindah akan menjadi pioneer," pungkasnya.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381. Angka ini naik 3,3 persen dari UMP DKI 2023. (Suara.com/Fakhri)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Suara.com/Fakhri)

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sambutan dalam Seminar ”Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global” yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan kelakar soal bakal memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika tak bekerja dengan benar. Pemindahan ASN ke IKN ini diketahui akan dilaksanakan di tingkat kementerian dan badan pemerintah pusat.

Baca Juga: Ditanya Soal RUU DKJ, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Belum Baca

Sementara, ASN di tingkat pemerintah daerah tidak dipindah dan tetap bekerja di wilayahnya masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI