DPRA Minta Gubernur Aceh Tetapkan Banjir Trumon Jadi Bencana Provinsi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 08 Desember 2023 | 02:25 WIB
DPRA Minta Gubernur Aceh Tetapkan Banjir Trumon Jadi Bencana Provinsi
ilustrasi / Warga berjalan di dekat bangunan sekolah yang terdampak banjir bandang di Ladang Rimba, Kabupaten Aceh Selatan. (ANTARA/BPBD Aceh Selatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menetapkan status banjir bandang di wilayah Trumon, Kabupaten Aceh Selatan sebagai bencana provinsi.

"Kami minta kepada pemerintah Aceh agar banjir bandang Ladang Rimba Trumon Aceh Selatan ditetapkan sebagai bencana provinsi," kata Wakil Ketua Komisi V DPRA Irpannusir, di Banda Aceh, Kamis (7/12/2023).

Pernyataan itu disampaikan Irpannusir dalam interupsinya pada rapat paripurna DPRA tentang penyampaian penjelasan terhadap qanun pajak dan retribusi Aceh, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh.

Banjir yang dipicu curah hujan tinggi itu sebelumnya merendam permukiman penduduk dua kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan dengan ketinggian air hingga satu meter lebih.

Baca Juga: KNP Lampung Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tanggamus

Adapun dua daerah terdampak banjir luapan tersebut yakni Kecamatan Trumon Timur dan Kecamatan Trumon Tengah.

Kondisi di wilayah Trumon kata Irpannusir, sangat berat, sehingga perlu penanganan serius. Meski sudah didesak, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan dari pemerintah Aceh.

"Kondisi di Trumon sangat berat, kayu berserakan, pohon besar tumbang, bahkan salah satu pesantren belum sama sekali terbebas dari lumpur akibat banjir," ujarnya.

Pemerintah Aceh disebut harusnya memberikan bantuan yang sifatnya emergency atau kebutuhan darurat. Padahal kata dia, hal itu saja tidak cukup, sehingga perlu penanganan maksimal yang statusnya permanen.

Artinya, lanjut dia, penanganan maksimal diharapkan agar setelah banjir tersebut, sehingga warga mendapatkan rehabilitasi dan rekonstruksi. Oleh karena itu, perlu kehadiran pemerintah Aceh.

Baca Juga: TGS Sumut Bantu Korban Banjir Bandang Sembahe Kabupaten Deli Serdang

"Jadi, sudah selayaknya bencana Trumon dijadikan bencana provinsi," kata Irpannusir.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRA Asmauddin yang mengatakan bahwa sejumlah kabupaten wilayah barat dan selatan dilanda banjir, yaitu Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Aceh untuk segera menetapkan status bencana provinsi terhadap banjir di sejumlah daerah tersebut.

"Ini penting karena dengan ditetapkan sebagai bencana provinsi, bisa didata apa yang terjadi di lokasi banjir, sehingga jelas apa yang akan dilakukan," kata Asmauddin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI