Ahok Bicara Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Di RUU DKJ: Wacana Lama, Ikut Keputusan Parpol Saja

Ahok menyebut peniadaan Pemilu langsung untuk memilih Gubernur di Jakarta sudah lama ia dengar
Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut buka suara menanggapi usulan Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. Ia mengaku menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada partai politik (parpol).
"Kembali ke keputusan parpol saja," kata Ahok saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/12/2023).
Lebih lanjut, Ahok menyebut sebenarnya peniadaan Pemilu langsung untuk memilih Gubernur di Jakarta merupakan wacana yang sudah lama ia dengar.
"Dulu ada wacana seperti itu karena Jakarta masih sebagai Ibu Kota," kata Ahok.
Baca Juga: Gaya Dedi Mulyadi Hadiri Undangan Dicap Mirip Imej Jokowi dan Ahok Saat Berstatus Pejabat
Oleh karena itu, ia tak mau ikut berpolemik dan meyakini parpol bisa mengambil keputusan terbaik dalam penyusunan RUU DKJ ini.
Ahok juga berharap ke depannya penegakan hukum bisa semakin digalakkan ketika Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota.
"Yang terbaik saja Untuk warga DKJ. Hukum harus berani ditegakkan buat yang melanggar Undang-undang," kata Ahok.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta diusulkan agar dipilih oleh Presiden usai tak lagi menyandang status Ibu Kota. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
RUU ini sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkatan selanjutnya.
Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang Amirul Wicaksono, Eks Direktur IT Bank DKI yang Dicopot Pramono Anung!
Dalam Bahan Rapat Pleno Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12/2023), Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih oleh rakyat.