KPK Sebut Dugaan Firli Bahuri Memeras Bukan untuk Kasus SYL, Lalu yang Mana?

Kamis, 07 Desember 2023 | 15:02 WIB
KPK Sebut Dugaan Firli Bahuri Memeras Bukan untuk Kasus SYL, Lalu yang Mana?
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini bergulir di Polda Metro Jaya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara tersebut tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini menjadikan SYL sebagai tersangka, namun berkaitan dengan perkara lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan di KPK.

Hal itu disampaikan Ali, menanggapi pernyataan kuasa hukum SYL, yang menyebut dugaan keterlibatan petinggi parpol pada perkara pemerasan kliennya.

"Yang ngomong siapa? Menarik itu. Jadi gini, perkara yang SYL itu beda dengan yang sedang penyelidikan oleh KPK," kata Ali dikutip Suara.com pada Kamis (7/12/2023).

"Yang jadi persoalan di Polda Metro Jaya, tersangka Pak FB (Firli) ini bukan SYL yang sekarang, itu beda. SYL kan pemerasan, ada suap ada ini. Ini beda, ini bukan ini, jadi ada laporannya, dan tindak lanjutnya adalah penyelidikan, kemarin sudah disampaikan oleh pimpinan," kata Ali.

Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)

Sebagaimana diketahui, KPK setidaknya menerima sejumlah laporan dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian, di antaranya korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, pencucian uang dan gratifikasi.

Perkara inilah yang menjadikan SYL sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kemudian ada laporan dugaan korupsi lainnya, yakni pengadaan sapi dan holtikultura.

Dua perkara ini masih dalam proses penyelidikan di KPK.

Baca Juga: Usai Undur Diri dari Wamenkumham, Eddy Hiariej Langsung Ditahan KPK?

Kuasa hukum mantan Menteri Pertaian Syahrul Yasin Limpo (SYL),  Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Yaumal]
Kuasa hukum mantan Menteri Pertaian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Sebelumnya kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen menyebut ada petinggi partai politik (parpol) yang terlibat di kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI