Suara.com - Kasus kematian bocah perempuan bernama Yesa di Ketapang, Kalimantan Barat pada Kamis (23/11/2023) akhirnya terkuak di publik. Bocah berusia 7 tahun ini ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumah orang tua asuhnya.
Korban diduga dianiaya secara terus menerus dan ditenggelamkan sebelum akhirnya meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan pihak Polres Ketapang, ada 7 orang jadi tersangka, termasuk orang tua asuh Yesa, SST dan YLT.
Lalu, seperti apa fakta yang terungkap dari kematian Yesa? Simak inilah selengkapnya.
Kematian tak wajar dilaporkan oleh orang tua kandung korban
Baca Juga: Berkaca Kasus Rinoa Aurora, Apa Penyebab Korban Abusive Relationship Susah Lepas dan Enggan Melawan?
Jasad korban Yesa yang ditemukan di belakang rumah di pada Kamis (23/11/2023) lalu. Orang tua asuh awalnya mengatakan bahwa Yesa tenggelam dan baru ditemukan beberapa saat kemudian.
Namun orang tua korban mencurigai kematian sang anak yang dinilai tak wajar. Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polres Ketapang untuk diselidiki.
Ibu angkat korban sempat manipulasi cerita
Pihak Polres Ketapang langsung melakukan investigasi terkait kasus kematian tak wajar Yesa. Dari pengakuan ibu angkat korban SST, ia mengaku menemukan Yesa dengan keadaan tenggelam di rawa belakang rumahnya pada malam hari.
SST juga mengaku Yesa masih dalam keadaan hidup saat diangkat dari air, namun meninggal tak berapa lama kemudian.
Baca Juga: Berakhir Pilih Damai, Rinoa Aurora dan Ibunya Kini Yakin Leon Dozan Sudah Berubah
Polisi panggil semua saksi
Kecurigaan keluarga kandung dan warga sekitar rumah SST semakin menjadi-jadi. Apalagi setelah Polres memanggil 7 orang saksi, termasuk orang tua asuh korban.
Ibu asuh korban jadi pelaku utama pembunuhan
Penyelidikan kasus kematian Yesa ini dilakukan oleh kepolisian selama kurang lebih satu minggu. Hasilnya, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian menetapkan 7 orang sebagai tersangka pada Sabtu (2/12/2023).
Tujuh tersangka itu terdiri dari karyawan keluarga asuh korban sejumlah 5 orang dan kedua orang tua asuh Yesa. Dari hasil investigasi, ibu asuh Yesa, SST, ditetapkan menjadi pelaku utama penganiayaan terhadap Yesa.
Polisi mengungkap bahwa bocah malang itu ternyata sudah menjadi korban penganiayaan orang tua asuh sejak 2021, tepatnya ketika korban mulai tinggal dengan orang tua asuhnya.
"Yang paling dominan melakukan kekerasan terhadap korban adalah ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu," ungkap AKBP Tommy Ferdian dalam konferensi pers pada Senin (4/12/2023).
Sering disiksa oleh keluarga
Yesa diketahui kerap kali disiksa, dijemur, dipukul, ditendang, bahkan disiram air panas oleh orang tua asuhnya. Para karyawan keluarga tersebut juga ikut menyiksa Yesa lantaran mengikuti perintah dari ibu asuh korban.
Pernah dipukul dengan tang
Kekejian keluarga asuh korban juga tak sampai di situ. Yesa pernah hampir babak belur lantaran dihukum dengan cara dipukul dengan tang.
Nasib malang Yesa ini kerap kali ditutupi oleh keluarga asuh korban agar tidak ketahuan keluarga kandung korban.
Ditenggelamkan ke parit sebelum ditemukan tewas
Ibu asuh Yesa ternyata yang sengaja menenggelamkan Yesa di parit atau rawa. Hal ini dilakukan SST agar korban seolah ditemukan meninggal karena tenggelam, bukan karena penganiayaan.
Kini 7 orang tersangka yanng sudah ditahan itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Dea Nabila