Suara.com - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan pantauan Suara.com di Bareskrim, Rabu (6/12/202), belum ada tanda-tanda Firli keluar dari Gedung Bareskrim. Tercatat kurang lebih sudah 7 jam Firli diperiksa polisi.
"Pemeriksaan tadi dimulai jam 10.18 (WIB) menit sampai dengan sekarang belum usai," ujar Filri dalam keterangannya.
Firli mengaku hingga kini ia masih menjalani proses pemeriksaan kasus pemerasan SYL.
Baca Juga: Mendadak Pakai Masker saat Penuhi Panggilan Tersangka di Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Batuk Berat
"Saya masih di ruangan pemeriksaan Subdit 1 Dittipidkor Bareskrim. Saya barusan minta waktu salat Ashar," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Firili Bahuri memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap SYL, Rabu (6/12).
Firli tampak mengenakan kemeja navy dan masker putih. Ketika ditanyai awak media, Firli sama sekali tidak meresponsnya.
Sejumlah ajudan Firli tampak melakukan pengawalan dengan ketat. Mereka mencoba menghalang-halangi wartawan yang hendak mendekat ke arah sang bos.
Adapun Firli diperiksa sebagai tersangka di kasus pemerasan SYL. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Firli untuk melengkapi keterangan dari pemeriksaan Jumat (1/12) lalu.
Baca Juga: Pengacara SYL Ungkap Ada Petinggi Parpol Lain Terlibat di Kasus Korupsi Kementan, Siapa?
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap alasan penyidik tidak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.
"Belum diperlukan," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12).