Suara.com - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri beralasan sedang batuk parah ketika diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasim Limpo (SYL).
"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat, tapi saya datang," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Oleh sebab itu, Firli datang ke Bareskrim Polri dengan menggunakan masker. Ia mengaku sebelumnya sudah tiga kali diperiksa penyidik di kasus pemerasan SYL.
"Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama. Saya sudah tiga kali dimintai keterangan di tahap penyidikan yaitu tanggal 24 Oktober 2023, 16 November 2023 dan 1 Desember 2023," papar Firli.
Baca Juga: Pengacara SYL Ungkap Ada Petinggi Parpol Lain Terlibat di Kasus Korupsi Kementan, Siapa?
Sebagaimana diketahui, Firili Bahuri memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap SYL, Rabu (6/12/2023).
Firli tampak mengenakan kemeja navy dan masker putih. Ketika ditanyai awak media, Firli sama sekali tidak meresponsnya.
Sejumlah ajudan Firli tampak melakukan pengawalan dengan ketat. Mereka mencoba menghalang-halangi wartawan yang hendak mendekat ke arah sang bos.
Adapun Firli diperiksa sebagai tersangka di kasus pemerasan SYL. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Firli untuk melengkapi keterangan dari pemeriksaan Jumat (1/12/2023) lalu.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap alasan penyidik tidak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Nantikan Penahanan Firli Bahuri: Jadi Kado Terindah Harkodia 2023
"Belum diperlukan," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).