Suara.com - Motif Agil Septiansyah alias Alung (20) yang tega membunuh pacarnya sendiri bernama Fitria Wulandari alias Wulan (20) akhirnya terungkap. Salah satu temannya sempat merasakan badan Wulan yang sudah dingin.
Menurut polisi, Alung tega membunuh pacaranya, Wulan karena keduanya sempat cekcok terkait masalah hubungan mereka.
Ternyata, Wulan menolak diputuskan cintanya usai berhubungan badan di RedDoorz Pondok Nirmala, Kedung Badak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (1/12/2023) lalu.
Kapolesta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pembunuhan itu bermula saat korban dijemput Alung usai pelaku nongkrong bersama teman korban di kafe di Bogor Tengah, Kota Bogor Kamis (30/11/2023) malam.
Baca Juga: Laku Keji Alung Bunuh Pacar Di Bogor: Dirayu Bertemu Di Hotel, Digauli Lalu Dibunuh
"Kemudian, tersangka bersama korban jalan, lanjut menuju RedDoors, Pondok Nirmala Kedung Badak, Tanah Sareal. Kemudian melakukan hubungan badan," kata Kombes Bismo, Selasa (5/12/2023).
Setelah berhubungan badan, pada Jumat 1 Desember 2023 dini hari, pelaku meminta hubungan pacaran mereka putus. Namun Wulan tidak menerima.
"Tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban. Tapi korban menolak, korban berteriak. Kemudian tersangka membekap mulut korban menutup jalan nafas hidung dan mulutnya selama 5 menit kemudian menekan bagian leher sehingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia," beber Kapolres.
Kemudian, tersangka meminta bantuan temannya untuk mengeluarkan Wulan dari tempat berhubungan badan itu menggunakan kendaraan bermotor untuk dibawa ke rumah orang tua korban.
"Kemudian dibawa dengan tujuan ke rumah ortu korban. Pada saat pakai korban jaket, teman pelaku rasakan badan korban sudah dingin. Kemudian dibonceng di motor bertiga," papar dia.
Baca Juga: Alung Tega Bunuh Pacar Di Hotel Ternyata Baru 4 Hari Keluar Penjara
Karena takut, pelaku tidak jadi mengantarkan korban ke rumah orang tuanya. Alung malah menyimpan korban di sebuah ruko kosong.
"Tetapi sampai gang rumah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya, kemudian bawa korban ke Ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," imbuhnya.
Baru Keluar Penjara 4 Hari
Belakanga diketahui juga, Alung tega membunuh pacarnya hanya empat hari setelah ia keluar dari penjara. Ia sempat merasakan dinginnya jeruji besi selama 28 hari setelah menganiaya seorang pria yang disebutnya berani mendekati pacarnya, Wulan.
Namun ia akhirnya dibebaskan setelah pria itu mencabut laporannya. Namun, selepas keluar penjara, wanita yang diperebutkan dengan pria itu, justru menjadi sasaran pembunuhan setelah melayani bersetubuh.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan mengetahui kejadian tersebut, Satreskrim kemudian bergerak dan mengamankan Alung bersama temannya sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Pihak keluarga pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Hasilnya, semua barang bukti dan keterangan mengarah kepada tersangka Alung. Kalau temannya sudah dimintai keterangan hanya diminta tolong membawa korban karena sedang sakit ke rumah, lalu tidak jadi, ke ruko, sampai situ," terangnya.
Alung pun kini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.