Suara.com - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Rabu (6/12/2023).
Firli Bahuri tampak mengenakan kemeja navy dan masker putih. Ketika ditanyai awak media, ia sama sekali tidak merespons.
Sementara sejumlah ajudan Firli tampak melakukan pengawalan dengan ketat. Mereka mencoba menghalang-halangi wartawan yang hendak mendekat ke arah sang bos.
Untuk diketahui, Firli diperiksa sebagai tersangka di kasus pemerasan SYL.
Baca Juga: Menanti Putusan Dewas KPK Usai Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Firli untuk melengkapi keterangan dari pemeriksaan Jumat (1/12/2023) lalu.
"Dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB dengan kapasitas sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Proses pemeriksaan nantinya, kata Trunoyudo, akan dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap alasan penyidik tidak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.
"Belum diperlukan," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?