Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar pemeriksaan pendahuluan pada pekan depan, guna menentukan layak atau tidaknya dugaan pelanggaran Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri disidangkan secara etik.
Selain berproses secara pidana di Polda Metro Jaya, Firli juga dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pemerasan dan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Rencana pemeriksaan pendahuluan awal minggu depan, akan diputuskan lanjut sidang atau tidak," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dikutip pada Rabu (6/12/2023).
Pemeriksaan pendahuluan yang dimaksud merupakan rapat tertutup. Rapat tertutup itu dilakukan lima anggota Dewas KPK.
Baca Juga: Penampakan 3 Mobil Polisi Usai Geledah Apartemen Firli Bahuri di Jaksel, Bawa Barbuk?
"Lima orang anggota Dewas KPK yang akan menilai apakah cukup bukti terjadinya dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor," kata Syamsuddin.
"Jika mayoritas Dewas KPK menilai cukup bukti, maka diputuskan untuk dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya jika tidak cukup bukti, maka kasus dihentikan," imbuhnya.
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara Firli disebut Syamsuddin sudah cukup. Total ada sekitar 30 orang yang diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo.
Terbaru, mereka juga sudah memeriksa Firli untuk keduanya kalinya pada Selasa 5 Desember 2023. Sementara rencana konfrontasi antara Firli dan SYL urung akan dilakasanakan.
"Tidak (akan dilakukan)," tutur Syamsuddin.
Baca Juga: Firli Bahuri Masih Punya Pengawal yang Bukan Difasilitasi KPK, Lantas Dari Siapa?
Firli Dipecat
Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi telah resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK, menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.