Serang Rombongan TNI, Bupati hingga Kapolres di Papua, TPNPB-OPM Klaim Tewaskan 1 Prajurit

Rabu, 06 Desember 2023 | 07:55 WIB
Serang Rombongan TNI, Bupati hingga Kapolres di Papua, TPNPB-OPM Klaim Tewaskan 1 Prajurit
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). [Sebby Sambom]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku telah menyerang konvoi kendaraan TNI di wilayah Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur Kabupaten Maybrat-Papua pada Minggu (3/12/2023).

Dalam penyerangan tersebut, mereka mengklaim telah menewaskan satu prajurit TNI dan satu lainnya mengalami luka tembak.

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan, penyerangan dilakukan oleh pasukan wilayah IV yang dipimpin Wakil Komandan Operasi Mamfred Fatem.

"Pimpinan Wakil Komandan Operasi Mamfred Fatem dan pasukannya telah serang konvoi kendaraan militer dan polisi Indonesia dan berhasil tembak 2 anggota TNI dan salah satunya tewas di tempat, dan yang satunya lagi mengalami luka tembak di Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur-Papua," kata Sebby kepada Suara.com, Rabu (6/12/2023).

Menurut laporan yang diterima Sebby, pasukan TPNPB-OPM melakukan penyerangan terhadap dua unit kendaraan roda empat dan dua unit truk milik TNI.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). [Sebby Sambom]
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). [Sebby Sambom]

Rombongan tersebut hendak mengantarkan sembako bagi masyarakat di Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua.

Sebby menyebut terdapat pejabat bupati, pangdam, dandim hingga kapolres pada iring-iringan kendaraan militer tersebut.

Terpisah, TPNPB-OPM juga bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap penjaga kios di pinggir Sungai Boto beberapa lalu.

Mereka meyakini penjaga kios itu merupakan anggota TNI yang bertugas sebagai sniper.

Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Terdakwa Dituntut 14 Tahun Penjara

"Dia itu benar-benar sudah dipastikan oleh PIS TPNPB dari tahun 2012, saat pembongkaran projek jalan Trans di Sungai Seng," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI