Usai Diperiksa Hampir Enam Jam di Kasus Tudingan Polri Tak Netral, Aiman Witjaksono: Jangan Takut Bersuara!

Selasa, 05 Desember 2023 | 21:05 WIB
Usai Diperiksa Hampir Enam Jam di Kasus Tudingan Polri Tak Netral, Aiman Witjaksono: Jangan Takut Bersuara!
Aiman Witjaksono diperiksa polisi. [Instagram/aimanwitjaksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, selesai diperiksa terkait kasus tudingan Polri tak netral pada Pemilu 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12/2023) malam. Pemeriksaan bersifat klarifikasi ini berlangsung selama hampir enam jam dengan total 60 pertanyaan.

"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12/2023) malam.

Aiman mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti dan dokumen kepada penyidik. Bukti tersebut diserahkan untuk menjelaskan secara lengkap isi pernyataannya soal ketidaknetralan Polri pada Pemilu 2024.

"Ini membuktikan bahwa pernyataan yang saya sampaikan tidak berdiri sendiri, tapi juga ada berkas-berkas yang juga mendukung dari pernyataan saya dan saya sudah serahkan sepenuhnya ke tim hukum dan tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik," tutur Aiman.

Baca Juga: Lega Hati Pilih Ganjar, Jhon Sitorus: Bayangin Dukung Gibran Sulfat, Merinding!

Dalam kesempatan itu, Aiman juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah relawan Ganjar-Mahfud yang turut menunggu proses pemeriksaan terhadap dirinya.

"Saya terima kasih sekali atas dukungan ini, ini bukan dukungan kepada saya, tapi dukungan untuk demokrasi. Jangan takut untuk bersuara. Itu yang kemudian saya punya prinsip di situ," pungkasnya.

Terima Laporan

Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim telah menerima enam laporan terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap Aiman menurutnya dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.

Dalam proses penyelidikan perkara ini total sudah 26 saksi dan 11 ahli yang diperiksa. Enam dari 26 saksi yang diperiksa merupakan pihak pelapor yang melaporkan Aiman atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Rocky Gerung Sentil Mahfud MD Bermental Martabak: Mau Dibolak-balik Sama Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI