Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya disebut melakukan penggeledahan di sebuah apertemen di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga milik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (5/12/2023), diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Merujuk pada Laproan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKP) Filri periode 2022, aset tersebut tidak tercatat. Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri turut memberikan tanggapan.
"Harusnya tanyakan ke pihak yang menggeledah, karena itu bukan perkara KPK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023) dikutip Suara.com.
Ali menyebut, KPK tak memiliki kewenangan secara pidana dalam perkara itu, kecuali secara etik yang saat ini berproses di Dewan Pegawas KPK.
"Adapun substansi penyidik, perkara itu ada di Polda, itu yang selalu kami sampaikan. Kami hargai proses itu, karena itu adalah bagian dari proses penegakan hukum," tegasnya.
LHKPN Filri
Dalam LHKPN miliknya, tercatat kekayaan Firli sebesar Rp 22.864.765.633 atau sekitar Rp22,8 miliar. Kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset, di antaranya tanah dan bangunan. Khusus untuk apartemen yang disebut digeledah Polda Metro Jaya, tidak termuat di LHKPN.
Berikut bangunan dan tanah yang dimiliki Firli:
Baca Juga: Firli Bahuri Cuma Lambaikan Tangan Sambil Senyum Tipis Usai Diperiksa Dewas KPK
- Tanah dan Bangunan dengan luas 317 m2/184 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri Rp 1.436.500.000
- Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri dengan harga Rp 412.500.000
- Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri dengan harga Rp 412.500.000
- Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri dengan harga Rp 412.500.000
- Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri dengan harga Rp 412.500.000
- Tanah dan bangunan dengan luas 250 m2/87 m2 di Kab / Kota Bekasi, warisan dengan harga Rp 2.400.000.000
- Tanah dan bangunan dengan luas 612 m2/342 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri dengan Rp 2.727.000.000
- Tanah dan bangunan dengan luas 120 m2/360 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri dengan harga Rp 2.230.000.000
Dari daftar tersebut, total aset Firli berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 10.443.500.000. atau sekitar Rp10,4 miliar.
Firli juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp 1.753.400.000. Adapun dalam aset tersebut ia memiliki motor berupa Honda Vario tahun 2007 hasil sendiri senilai Rp 2.500.000, motor Yamaha N-Max tahun 2016 hasil sendiri dengan harga Rp 15.000.000.
Kemudian tercatat memiliki mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 292.000.000, mobil Toyota Camry 2.5 AT Tahun 2021 hasil sendiri dengan total Rp 593.900.000, dan mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 hasil sendiri Rp 850.000.000.
Selain itu, Firli memiliki aset berupa kas dan setara kas dengan total Rp 10.667.865.633. Dalam laporan tersebut, Firli tercatat tidak memiliki utang.