Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait sejumlah orang yang mengawal Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Kepala Bagian Pemberitaan KPK memastikan fasilitas pengawalan itu bukan diberikan KPK.
Disebutnya, sejak 30 November 2023, fasilitas pengawalan khusus kepada Firli sebagai pimpinan KPK sudah dicabut, termasuk pengawal dari TNI.
"Yang pasti begini, yang pasti saya informasi dari Biro Umum itu per 30 November kemarin, sudah tidak ada pengawalan khusus, termasuk dari TNI, tidak ada," tegas Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Ali menyebut setiap orang bisa memiliki pengawal.
Baca Juga: Detik-detik Polda Metro Geledah Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa
"Semua orang-kan bisa juga (dapatkan pengawalan)," ujarnya.
Untuk diketahui, pada beberapa kesempatan Firli terlihat masih dikawal sejumlah orang. Terbaru saat menjalani pemeriksaan di Dewas KPK pada Selasa (4/12), terlihat sejumlah orang mengawalnya menuju pintu masuk Gedung C1 KPK.
Begitu juga usai pemeriksaan, terlihat sejumlah orang menuntunnya menghindari awak media, dan langsung masuk ke mobil.
Jadi Tersangka Pemerasan
Sebagaimana diketahui, Firli telah resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu 23 November 2023. Perkara ini berawal dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.
Baca Juga: Usai Wamenkumham Eddy Hiariej, Giliran 2 Anak Buahnya Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan. Dalam rangkain penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.
Rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan, di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terbaru pada Jumat 1 Desember 2023, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Filri untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Dia diperiksa kurang lebih 10 jam dengan 30 pertanyaan yang diajukan.