Suara.com - Seniman Butet Kartaredjasa merespons dugaan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta Pusat, pada Jumat (1/12) lalu.
Sebelum acara berlangsung, Butet mengaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan membahas unsur politik selama pentas berlangsung.
"Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu zaman orde baru aja seperti itu,” kata Butet kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Butet lalu minta stafnya untuk mengurus surat tersebut. Dia tidak menyebutkan siapa pihak yang menandatangani surat tersebut.
"Ya tetap aja tanda tangan aja bahwa nanti aku dituduh melanggar ya biar dia tangkap saya," ujar Butet.
Lebih lanjut, Butet menjelaskan bahwa selama pentas berjalan tidak tindak intimidasi yang dilakukan oleh aparat. Namun sebelum pentas digelar, Butet menyebut polisi sempat mendatangi venue teater.
"Cuma ada menurut staf saya, sore hari itu ada polisi nggak tahu dari mana, yang menanyakan ini acara apa lah gitu-gitu," ucap Butet
Diminta Lapor Polisi
Sebelumnya diberitakan, Polri meminta seniman Butet melapor jika memang ada anggotanya yang melakukan intimidasi terkait izin pentas teater berjudul 'Musuh Bebuyutan' di TIM.
Baca Juga: Klaim Netral di Pemilu, Polri Minta Butet Kartaredjasa Lapor Soal Dugaan Intimidasi Anggota
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan akan memproses laporan tersebut. Dia juga menyarankan kepada semua pihak apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk melapor.