"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan)sekitar dua minggu yang lalu," kata Alex, beberapa waktu lalu.
Alex menyebut jumlah tersangka berjumlah empat orang. Perkaranya berupa dugaan suap dan gratifikasi. Tiga orang adalah penerima dan satu orang pemberi.