Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Kalahkan Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

Selasa, 05 Desember 2023 | 16:13 WIB
Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Kalahkan Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka oleh KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar  itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan)sekitar dua minggu yang lalu," kata Alex, beberapa waktu lalu.

Alex menyebut jumlah tersangka berjumlah empat orang. Perkaranya berupa dugaan  suap dan gratifikasi. Tiga orang adalah penerima dan satu orang pemberi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI