Suara.com - Penyidik dari Polda Metro Jaya menyelesaikan rangkaian mengggeledah unit milik mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Apartemen Darmawangsa Essence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Penggeledahan di lantai 25 apartemen itu diduga berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menjerat Firli sebagai tersangka.
Pantauan Suara.com, ada tiga mobil yang keluar secara beriringan dari apartemen itu. Ketiga mobil tersebut yakni dua di antaranya berjenis Toyota Hiace berpelat dinas Polri.
Sementara, satu mobil yang berada di paling depan iring-iringan tersebut berwarna putih. Mobil kedua berkelir silver dengan pelat dinas polisi bernomor 10012-VII.
Kemudian, mobil berjenis Toyota Hiace bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan pelat dinas 10010-VII, berjalan paling akhir.
Meski demikian, tidak ada satupun penyidik di dalam kendaraan tersebut yang bisa diwawancarai awak media yang menunggu di luar apartemen tersebut.
Tak diketahui juga apakah ada barang bukti yang disita oleh polisi dari hasil penggeledahan di apartemen milik Firli tersebut.
Tersangka
Diketahui, Firli Bahuri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu 23 November 2023.
Perkara ini berawal dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan.
Baca Juga: Firli Bahuri Cuma Lambaikan Tangan Sambil Senyum Tipis Usai Diperiksa Dewas KPK
Dalam rangkain penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.
Polisi juga sebelumnya telah menggeledah rumah milik Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi safe house Firli.