Didesak Panggil Agus Rahardjo usai Koar-koar Diminta Jokowi Setop Kasus Setnov, Ketua Komisi III: Barang Kedaluwarsa

Selasa, 05 Desember 2023 | 14:10 WIB
Didesak Panggil Agus Rahardjo usai Koar-koar Diminta Jokowi Setop Kasus Setnov, Ketua Komisi III: Barang Kedaluwarsa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengacungkan jempol sebelum konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, pihak Istana membantah adanya pertemuan antara Jokowi dan Agus.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada agenda resmi pertemuan presiden dengan Agus yang tercatat.

"Informasi yang saya miliki adalah tidak ada agenda saat itu dengan bapak Presiden," kata Ari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Curhatan Eks Ketua KPK

Pertemuan yang dimaksud Agus terjadi kala dirinya masih menjabat sebagai Ketua KPK. Diketahui, Agus menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah itu sejak 2015 hingga 2019.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. [Suara.com/Putu Ayu P]
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. [Suara.com/Putu Ayu P]

Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.

Kala itu, Kepala Negara didampingi oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.

Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa empat komisioner KPK lainnya.

"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Gak Ada Takut-takutnya! Dua Pemuda Timur Ini Berusaha Bobol Gawang Jokowi

Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI