Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa juru bicara Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait kasus dugaan penyebaran hoaks Polri tak netral di Pemilu 2024, Selasa (5/12/2023) hari ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Amian Witjaksono dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
"Pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Pemeriksaan terhadap Aiman awalnya dijadwalkan pada Jumat (1/12/2023) lalu. Namun dia tak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Baca Juga: IPW Meminta Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Apa Alasannya?
Dalam perkara ini penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengklaim telah menerima 26 saksi dan 11 ahli. Enam dari 26 saksi yang diperiksa merupakan pihak yang melaporkan Aiman.
"Sehingga total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Sedangkan 11 ahli yang diperiksa meliputi ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara hingga ahli pers.
"Ahli sosiologi hukum dua orang, ahli hukum pidana dua orang, ahli bahasa dua orang, ahli ITE tiga orang, ahli hukum tata negara satu orang, ahli pers satu orang," ungkapnya.
Baca Juga: Aiman Witjaksono akan Dibela 1.000 Pengacara dalam Jalani Kasus Dugaan Hoaks